Studi Banding DPR ke Luar Negeri Perbuatan Sia-sia

Studi Banding DPR ke Luar Negeri Perbuatan Sia-sia

- detikNews
Senin, 13 Sep 2010 15:26 WIB
Jakarta - Menu wajib DPR, studi banding ke luar negeri menuai kritik. Apapun alasannya, studi banding ke luar negeri dinilai tidak berguna, hanya perbuatan sia-sia. Hendaknya DPR lebih memikirkan kegiatan yang bermanfaat guna segera menyelesaikan tunggakan penyelesaian UU.

"Rencana studi banding yang akan dijalani oleh dua Panja, RUU  Hortikultura dan RUU Kepramukaan merupakan bentuk kontraproduktif terhadap upaya mengoptimalkan waktu yang tersisa dalam menuntaskan tunggakan legislasi," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri dalam siaran pers, Senin (13/9/2010).

Dia menjelaskan kegiatan studi banding memakan waktu yang tidak sedikit, padahal DPR selalu mengeluh keterbatasan waktu dalam membahas RUU. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih spesifik lagi seperti RUU Kepramukaan, status yang sebenarnya menuntaskan pembahasan DIM, sebenarnya tidak perlu atau relevan lagi melakukan studi banding. Ini kesalahan fatal soal manajemen waktu yang dilakukan DPR khususnya anggota Panja," terang Ronald.

Dia menegaskan, secara tidak langsung, penjadwalan studi banding tersebut telah mengabaikan  spirit dan komitmen sebagaimana yang telah digariskan oleh pimpinan DPR, terkait dengan optimalisasi waktu anggota DPR untuk fungsi legislasi.

"Di satu sisi juga, pola penganggaran DPR sendiri memberikan peluang adanya pengalokasian anggaran studi banding untuk setiap RUU, tanpa ditentukan lebih dulu urgensi, relevansi, dan  tujuan negara sebagai objek studi banding," tutupnya.

Diketahui Panja RUU Kepramukaan berencana untuk bertandang ke Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan, sedang Panja RUU Holtikultura berencana untuk pergi ke Belanda. Mereka beralasan hal itu terkait untuk memperkuat pekerjaan mereka.

(ndr/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads