"Untuk penangkapan RMS dan separatis, Densus 88 tidak dilibatkan," ujar Kabidpenum Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi detikcom, Senin (13/9/2010).
Marwoto mengatakan, Densus 88 hanya ditugaskan untuk mengatasi kasus-kasus terorisme. Oleh karenanya, lanjut Marwoto, tidak mungkin Densus mengurusi kasus separatis.
"Densus itu tidak nangkap separatis yang nangkap dari Polda, seperti Brimob," terangnya.
Terkait dugaan adanya penyiksaan terhadap tahanan politik di Ambon, Marwoto mengaku akan menyelidiki hal tersebut. "Nanti kita cek soal laporan itu," imbuhnya.
Sebelumnya, seperti ditulis AFP, Pemerintah Australia mengirim tim investigasi soal dugaan adanya penganiayaan terhadap tahanan politik oleh Densus 88.
Menurut pemerintah Australia, Densus 88 telah menyiksa para tahanan politik itu dengan brutal, seperti menyundut rokok dan memukuli mereka. Media Australia, The Sydney Morning menulis bahwa Densus 88 telah menerima bantuan jutaan dolar AS setiap tahunnya untuk melawan aksi terorisme di Indonesia.
(ape/rdf)











































