Β
"Konteks kunjungan ke luar negeri bukan seperti dulu tapi betul-betul kunjungan kerja ke luar negeri ada sesuatu dalam jangka pendek bisa dikerjakan antar parlemen dan kemudian antar negara," ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal saat ditemui di kantor DPP PKS Jl TB Simatupang, Jaksel, Senin (13/9/2010).
Mustafa menjelaskan, sudah tak zamannya lagi anggota DPR melakukan studi banding. Hal itu dinilai mendiskreditkan kemampuan dan kapabilitas parlemen Indonesia.
"Tidak boleh lagi, sekarang ini tidak boleh studi banding, masa anggota DPR belajar makanya disebutnya kunjungan kerja. Kunjungan kerja nanti ada sisi-sisi diplomatik di berbagai sektor yang kemudian bisa dikerjasamakan," jelasnya.
Mustafa mengatakan, rencana kunjungan Panja Pramuka dianggap sebagai kunjungan kerja bukan studi banding. "Kalau saya kira soal (kunker) pramuka itu soal kepanduan global mereka ini nanti mencoba membawa pergaulan kepramukaan Indonesia ke tingkat global," imbuhnya.
Sebelumnya, Panja Pramuka Komisi X berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara. Sejumlah pihak menduga kunker semacam ini hanya akal-akalan anggota DPR untuk plesir ke luar negeri.
(ape/rdf)











































