"Pemerintah Australia sangat awas dan peduli, tindakan brutal pada tahanan politik itu melanggar HAM dan hukum internasional," ujar juru bicara luar negeri Australia seperti ditulis AFP, Senin (13/9/2010).
Menurut pemerintah Australia, Densus 88 telah menyiksa para tahanan politik itu dengan brutal, seperti menyundut rokok dan memukuli mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedutaan besar Australia di Jakarta telah membuat penyelidikan dengan Polri termasuk dalam beberapa kunjungan ke Ambon, dimana terjadi aksi ini. Selain itu ada diskusi antara kedua pemerintah dan unsur sosial masyarakat di sana," jelas dia.
Media Australia, The Sydney Morning menulis bahwa Densus 88 telah menerima bantuan jutaan dolar AS setiap tahunnya untuk melawan aksi terorisme di Indonesia.
(rdf/ndr)











































