Oknum Polisi & PNS Tertangkap Tangan Main Judi di Papua

Oknum Polisi & PNS Tertangkap Tangan Main Judi di Papua

- detikNews
Senin, 13 Sep 2010 13:53 WIB
Jayapura - Seharusnya sebagai abdi negara 4 pria ini memberi contoh yang baik. Tapi tindakan mereka malah sebaliknya, melakukan perbuatan melawan hukum. Oknum dari kepolisian, kejaksaan, dan PNS tertangkap main judi.

"Mereka yang tertangkap tangan ini terancam Pasal 303 ayat 1 dan 3 KUHP Subsider pasal 303  ayat 1  KUHP, dengan ancaman kurungan  4 tahun penjara," kata Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan, di Jayapura, Papua, Senin (13/9/2010).
 
Para pelaku tersebut yakni DS seorang PNS, SG warga Hamadi, YRM anggota Polri, serta DT PNS Kejaksaan Tinggi Papua. Keempat pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Jayapura. Merek ditangkap pada Kamis (9/9) pukul 01.00 WIT.

Mereka tertangkap tangan saat sedang bermain judi dengan menggunakan kartu jenis domino dan uang sebagai taruhannya. "Sementara barang bukti berupa uang ratusan ribu dan kartu domino kami sita," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga masih mencari seorang wartawan (kontributor) nasional wilayah peliputan Papua yang diduga terlibat. Keterangan tersangka lainnya, dia ikut main judi namun tak tertangkap tangan saat penggrebekan berlangsung di lokasi. (ndr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads