"Lalu lintas lancar. Kendaraan bisa memacu kecepatan 40 hingga 60 kilometer per jam," kata anggota Polsek Nagreg Bripka Asep Cahyadi kepada detikcom, Senin (13/9/2010).
Menurut dia, lingkar nagreg kini ditutup. "Kalau padat baru dibuka. Untuk kendaraan besar diminta melalui jalur nagreg lama. Sedangkan kendaraan pribadi bisa melintasi lingkar nagreg apabila kendaraan padat," papar dia.
(aan/ndr)










































