"Mereka kedapatan membawa senjata tajam. Namanya Berlian Widodo Sinaga dan Roy Marbun," kata Kasatreskrim Polres Bekasi Kompol Ade Ary Syam kepada detikcom, Minggu (12/9/2010).
Menurut Ade, saat kejadian kedua orang tersebut berhenti di lokasi. Pada saat yang sama petugas di lapangan sedang melakukan olah TKP.
"Saksi berhenti di TKP dan setelah diperiksa ditemukan pisau dapur berikut batu asah pada saksi Sinaga," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata kedua orang tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus penusukan.
"Hasil keterangan saksi yang diamankan pisau dan batu asah dibeli dari pasar atas suruhan majikan. Pisau dan batu asah tersebut masih baru selanjutnya dua orang yang diamankan tersebut kami pulangkan," tandasnya. (ape/rdf)











































