"Sampai dengan tanggal 10 September 2010 malam, kecelakaan 927 kasus, meninggal dunia 182 orang," ujar Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan kepada detikcom melalui pesan singkat, Sabtu (11/9/2010).
Dari angka tersebut, jumlah korban luka berat berjumlah 261 orang dan luka ringan 497 orang. Sedangkan kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp 3 milliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Iskandar mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas selama arus mudik mencapai 20.849 kali,Β dimana terdapat 18.653 kendaraan yang ditilang.
Data tersebut diperoleh dari 8 Polda prioritas di seluruh Indonesia. Mulai dari Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur dan Polda Bali.
(ape/ndr)











































