"Ya kira-kira bisa begitu (bisa mengajukan 1 calon Kapolri," kata Sudi usai menghadiri acara silaturahmi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2010).
Berdasarkan Undang-Undang, kata dia, Kapolri diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR. "Itu kalau presiden ajukan nama," ujar Sudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah nama perwira tinggi disebut-sebut sudah disodorkan kepada Presiden SBY sebagai calon Kapolri antara lain Komjen Pol Nanan Soekarna, Irjen Pol Timur Pradopo, dan Irjen Pol Imam Sudjarwo. Namun, Nanan disebut-sebut sebagai calon kapolri terkuat.
(aan/ndr)











































