102 Napi LP Kerobokan Dapat Remisi di Hari Lebaran

102 Napi LP Kerobokan Dapat Remisi di Hari Lebaran

- detikNews
Jumat, 10 Sep 2010 07:44 WIB
Denpasar - Sebanyak 102 narapidana LP Kerobokan, Denpasar, mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Lebaran. Empat narapidana di antaranya langsung bebas.

Demikian disampaikan Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik I Wayan Landriana usai Salat Id di LP Kerobokan, Jl Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Jumat (10/9/2010).

Para narapidana tersebut mendapatkan remisi antara 15 hari hingga dua bulan. Empat narapidana yang bebas adalah Hidayatullah, Wiro Utomo, Abdul Hapid dan Rofy Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narapidana yang mendapatkan remisi karena berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjalankan sanksi disiplin," kata Landriana.

Landriana mengatakan, pihak LP Kerobokan sebenarnya mengusulkan sebanyak 127 narapidana dari 494 narapidana Muslim mendapatkan remisi. Namun, hanya sebanyak 102 narapidana yang menerima remisi pada saat Lebaran.

Sebanyak 25 narapidana yang belum menerima remisi karena terkait PP 28 Tahun 2006, yaitu narapidana yang tersangkut kasus narkoba, terorisme, korupsi dan illegal logging. "Remisi terhadap narapidana ini diberikan oleh pusat," kata Landriana.

Jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni LP Kerobokan sebanyak 799 orang. Penghuni LP melebihi kapasitas sebanyak 476 orang.Β 


(gds/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads