"1.369 anggota kita kerahkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/9/2010).
Menurut Condro, polisi akan melakukan penindakan kepada setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran. Diimbau agar pengendara motor mau pun mobil tetap mematuhi ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah banyak pemudik yang telah meninggalkan Jakarta, polisi tetap mewaspadai penumpukan massa. Polisi tidak segan-segan menindak siapa saja yang melanggar.
"Di titik tersebut apabila ada melintas pengendara dan kendaraan yang melanggar akan kita lakukan tilang atau penindakan," tandasnya.
Berikut 32 titik pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada malam takbiran 9 September nanti:
Jakarta Utara
1. TL (Traffic Light) Bintang Mas
2. Coca Cola
Jakarta Barat
1. TL Pesing
2. TL Grogol
3. TL Tomang
4. TL Slipi
5. TL ST Kota
6. TL Olimo
7. Tl Ketapang
Jakarta Timur
1. Perempatan Cacing
2. TL Utan Kayu
3. TL Matraman
4. TL Slamet Riyadi
5. TL Cawang
6. Tl Garuda
7. TL Raden Inten
Jakarta Pusat
1. Simpang Lima Senen
2. Tugu Adipura
3. Pertigaan Perwira
4. TL Harmoni
5. TL Pintu Besi
Jakarta Selatan
1. TL Jagakarsa
2. TL Fatmawati
3. TL Lebak Bulus
4. TL Pancoran
5. TL Kuningan
6. TL Permata Hijau
7. Pakubuwono
Depok
1. Pertigaan Juanda
2. Simpang Depok
Tangerang
1. Jembatan Gantung
Bekasi
1. Sumber Arta
(ape/mad)











































