Jakarta - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak memberikan pelayanan selama libur lebaran 9-13 September. Untuk warga yang mengalami pembayaran jatuh tempo pada tanggal tersebut bisa dilakukan pada 14 dan 15 September.
"Samsat mulai Kamis sampai Senin tutup," jelas Koordinator TMC Polda Metro Jaya Kompol Iman Jafar saat dihubungi detikcom, Rabu (8/9/2010).
Bukan hanya Samsat di Jakarta Barat, pelayanan SIM keliling juga libur. Pihak kepolisian menjelaskan pada 14 September pelayanan normal seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang jatuh tempo pada hari libur tersebut tidak dikenakan denda tapi harus bayar pada tanggal 14-15 September," tutupnya.
(ndr/mad)