"Kita memiliki pekerjaan yang cukup berat. Surat aduan yang masuk sebanyak 22 surat, tembusan surat sebanyak 21 surat, totalnya 43 surat," kata Ketua BK Gayus Lumbuun usai rapat pimpinan BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2010).
Wakil Ketua BK Bidang Pengaduan Nudirman Munir mengatakan, BK akan memanggil para anggota dewan yang diduga bermasalah pada 23 September 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Munawaroh dalam catatan Biro Persidangan Setjen DPR tidak hadir selama 10 kali berturut-turut tanpa alasan jelas. PAN beralasan, kadernya itu aktif di Pemilukada Jambi dan tengah merawat suaminya yang sakit. Ia mengajukan pengunduran diri.
"Dalam rapat kita ambil keputusan-keputusan penting di antaranya kita tindak lanjuti surat yang masuk. Kami akan memanggil pada 23 September 2010," kata Nudirman.
Untuk kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh M Nazarudin kepada seorang Sales Promotion Girl (SPG), BK akan memanggil pelapor dalam hal ini LSM Koalisi Masyarakat Parlemen Indonesia. Hal itu diperlukan untuk memperkuat bukti-bukti yang dituduhkan.
"Prosedurnya kita panggil pengadu agar mereka tunjukan bukti kuat. Karena jangan sampai terjadi fitnah," kata dia.
Sedangkan untuk kasus anggota FPAN Ratu Munawaroh, anggota Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dan FPPP Izzul Islam, BK juga akan meminta keterangan setelah lebaran untuk verifikasi data.
(mpr/aan)











































