"Ke beliau (Patrialis) itu jadwalnya minta dukungan. Minta diamankan," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Hussein, usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di kantor KemkumHAM, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/9/2010).
Dalam pertemuan selama hampir satu jam, dibahas soal kemungkinan dukungan fraksi-fraksi di DPR agar RUU TPPU bisa disepakati oleh rapat paripurna.
Β
"Ya beliau kan orang partai, dan dia kan juga punya kolega-kolega, menteri-menteri juga dari orang partai," kata Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 6 penyidik yang bisa menyidik TPPU, yaitu polisi, jaksa, BNN, KPK, penyidik pajak dan Bea Cukai. Artinya lebih banyak yang bisa dikerjakan ramai-ramai. Yang penting mereka bersaing untuk kualitas," kata dia.
RUU Pencucian Uang ini sempat menjadi polemik. Beberapa usulan dari pemerintah soal penambahan kewenangan bagi PPATK ditolak DPR. Namun ada keputusan yang cukup menggembirakan. KPK diberi ruang untuk ikut menyidik pencucian uang dan menerima laporan hasil analisis dari PPATK.
(lrn/mad)











































