Densus 88 Terpisah dari Bareskrim

Densus 88 Terpisah dari Bareskrim

- detikNews
Rabu, 08 Sep 2010 15:23 WIB
Jakarta - Lembaga Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88) tidak lagi berada di bawah naungan Bareskrim Mabes Polri. Densus 88 kini menjadi badan terpisah dan langsung di bawah Kapolri.

"Ya betul (terpisah), Perpres no 52 tahun 2010 sudah ditandatangani oleh Presiden," kata Kapolri Bambang Hendarso Danuri di Lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (8/9/2010).

Dalam Perpres tersebut, kata Kapolri, ada perubahan struktur pada beberapa lembaga di Kepolisian, berikut perubahan nama lembaga-lembaga di Kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalamnya, ada perubahan struktur. Jadi Detasemen Khusus 88 tidak lagi di bawah Bareskrim nantinya setelah dilaunching. Sekarang masih tetap, nanti setelah dilaunching dan berproses nanti Bareskrim tidak lagi membawahi Densus 88. Dan densus 88 langsung di bawah
Kapolri," jelasnya.

Lalu kapan resmi dilaunching? "Setelah dokumen disetujui Menpan dan Departemen terkait, Departemen Keuangan sebelum tanggal 15 ini (September)," kata Kapolri.

(ape/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads