"3 Orang tersangka ditangkap," kata Wakadivhumas Polri Kombes Untung Yoga Ana melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (8/9/2010).
Perampokan terjadi Selasa 7 September pukul 15.00 WIB. 3 Orang tersangka diamankan percobaan perampokan atau pencurian dengan kekerasan beserta senpi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tersangka, polisi mensita 1 buah senpi dengan amunisi standar Polri dan 1 buah sepeda motor Vixion yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan.
Modusnya, tersangka Heri dan Supardi akan melakukan perampokan di KUD sp C dengan total uang Rp 9 miliar. Uang tersebut yang akan dibagi ke 19 unit KUD.
Mereka berencana melancarkan aksi perampokan setelah petugas pengawal pergi. Namun oleh tim Buser Polres Bungo aksi para tersangka ketahuan.
"Sewaktu ditangkap ditemukan senpi dan amunisi, setelah diinterogasi kedua pelaku kerjasama dengan tersangka Dohar sebagai tukang gambar atau pengamat situasi atau penunjuk jalan untuk merampok KUD," kata Yoga.
Ketiga tersangka masih diperiksa Sat Serse Polres Bungo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
(ape/aan)











































