Aksi tersebut diawali dari depan pintu masuk gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro, Rabu (8/9/2010). Dalam aksi itu massa juga membawa beberapa poster di antaranya bertuliskan "Copot Dandim Karanganyar,Β Lawan Dengan Tulisan Bukan Kekerasan, Tegakkan Kebebasan Pers".
Setelah menggelar orasi selama lebih kurang 30 menit, massa kemudian berpindah menuju halaman gedung DPRD. Dalam beberapa orasi secara bergantian massa menuntut agar POM TNI AD memeriksa Dandim Karanganyar dan mengusut tuntas serta memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kerja wartawan sudah dilindungi oleh undang-undang. Apabila ada pihak yang tidak puas dengan pemberitaan seharusnya menggunakan hak jawab, bukan main pukul dan main ancam seperti yang dialami Triyono.
"Gaya seperti itu adalah gaya tentara zaman orde baru. Bukan lagi zaman main pukul seperti itu," kecam Adi Prabowo.
Di tempat itu massa kemudian mengadukan kasus kekerasan tersebut kepada patung Panglima Besar Jenderal Sudirman. Patung Jenderal Sudirman mengenakan jubah dan tongkat itu sebagai simbol seorang TNI yang humanis, anti kekerasan namun punya nasionalisme tinggi.
Di depan patung Sudirman, massa kemudian menempelkan beberapa poster tuntutan. Aksi diakhiri dengan pembacaan puisi dan tuntutan.
(bgs/mad)











































