"Untuk kasus 5 Nelayan yang ditangkap beberapa hari lalu, kita yakin proses penahanan dan proses hukum terhadap mereka tidak patut diteruskan. Penangkapan bukanlah di wilayah laut territorial Malaysia, tapi laut ZEE," ujar Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, kepada detikcom, Rabu (8/9/2010).
Riza yang mengikuti pertemuan antara tim Kemenlu dengan Malaysia berharap Malaysia memahami posisi tersebut. Apalagi, kelima nelayan Indonesia sedang dalam posisi mencari pertolongan karena kehabisan kerusakan kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza menuturkan, tim dari Kemenlu sudah memasukkan keterangan tersebut dalam surat yang dikirim ke pejabat kelautan Malaysia. Tim meyakini kelima nelayan Indonesia akan dibebaskan.
"Atas dasar itu, InsyaAllah, besok mereka sudah dapat menghirup udara bebas, sembari menunggu proses pemulangan ke Indonesia," harap Riza.
(van/fay)











































