Malaysia Tak Punya Dasar Tahan 5 Nelayan Indonesia

Malaysia Tak Punya Dasar Tahan 5 Nelayan Indonesia

- detikNews
Rabu, 08 Sep 2010 02:50 WIB
Malaysia Tak Punya Dasar Tahan 5 Nelayan Indonesia
Jakarta - Malaysia tidak mempunyai dasar yang kuat untuk memproses hukum 5 nelayan Indonesia yang ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan. Sebab, kelima nelayan Indonesia belum memasuki wilayah laut Malaysia.

"Untuk kasus 5 Nelayan yang ditangkap beberapa hari lalu, kita yakin proses penahanan dan proses hukum terhadap mereka tidak patut diteruskan. Penangkapan  bukanlah di wilayah laut territorial Malaysia, tapi laut ZEE," ujar Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, kepada detikcom, Rabu (8/9/2010).

Riza yang mengikuti pertemuan antara tim Kemenlu dengan Malaysia berharap Malaysia memahami posisi tersebut. Apalagi, kelima nelayan Indonesia sedang dalam posisi mencari pertolongan karena kehabisan kerusakan kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) maka negara/kapal terdekat berkewajiban untuk memberikan bantuan maksimal untuk menyelamatkan para nelayan. Untuk itu, tim yakin bahwa dalam kasus ini kelima nelayan kita tidak akan dilanjutkan proses hukumnya," papar Riza.

Riza menuturkan, tim dari Kemenlu sudah memasukkan keterangan tersebut dalam surat yang dikirim ke pejabat kelautan Malaysia. Tim meyakini kelima nelayan Indonesia akan dibebaskan.
 
"Atas dasar itu, InsyaAllah, besok mereka sudah dapat menghirup udara bebas, sembari menunggu proses pemulangan ke Indonesia," harap Riza.

(van/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads