Permintaan maaf itu dilakukan Lilik dengan mendatangi kantor redaksi Harian Solopos di Adi Sucipto, Solo, Selasa (7/9/2010) malam. Dia meminta maaf kepada Triyono selaku pribadi dan kepada jajaran Harian Solopos. Dia datang diantar oleh Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir.
Pada kesempatan tersebut dia mengaku terus terang telah memukuli Triyono karena tersinggung dengan pemberitaan yang ditulis Triyono terkait kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) yang merugikan negara Rp 21,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam laporan anggota intelijen kami di persidangan tidak ada keterangan seperti itu. Saya emosi, lalu meminta agar Triyono dipertemukan dengan saya. Saat bertemu dia (Triyono -red) tetap berkukuh menyebut berdasar keterangan di persidangan. Saya kesal lalu memukulnya beberapa kali," papar Lilik.
Meskipun peneimaan maaf diterima, namun Triyono selaku korban dan didukung sepenuhnya oleh Harian Solopos akan tetap meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum.
Tekad Triyono tersebut didukung oleh Danrem 074/Warastratama. Abdul Rahman menegaskan dukungannya agar proses hukum tetap dilanjutkan meskipun Lilik telah mengaku salah dan meminta maaf. Apalagi kasus tersebut juga telah di secara resmi dilaporkan ke Polisi Militer.
Lilik Sutikna sendiri mengaku siap jika memang kasus tersebut akan diteruskan secara hukum. Dia mengaku akan mempertanggungjawabkan tindakannya dan akan menerima konsekuensinya. "Saya juga siap untuk diproses secara hukum," ujar Lilik singkat.
(mbr/van)











































