Sutiyoso: Kasus Pelecehan Paskibra Jangan Dipetieskan

Sutiyoso: Kasus Pelecehan Paskibra Jangan Dipetieskan

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2010 19:16 WIB
Sutiyoso: Kasus Pelecehan Paskibra Jangan Dipetieskan
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso prihatin dengan kasus pelecehan yang terjadi pada sejumlah anggota Pakibra. Pria yang akrab disapa Bang Yos itu meminta agar kasus tersebut tidak dipetieskan.

"Kalau memang terjadi kasus pelecehan ini amat disesalkan apalagi diduga dilakukan oleh seniornya, ini masalah serius, jangan dipetieskan. Harus diusut tuntas," kata Bang Yos.

Hal itu disampaikan Bang Yos usai bertemu dengan delapan orang tua anggota Paskibra Pemprov DKI Jakarta yang menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2010).

Menurut Bang Yos, kasus tersebut sebaiknya diserahkan kepada polisi. Hal itu karena para orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Polisi lebih pandai dalam soal investigasi," kata Bang Yos. Selain itu, Bang Yos juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga harus bertanggung jawab mengenai peristiwa ini.

Sementara itu salah satu orang tua korban, Yusuf Ginting mengatakan, telah mengirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan yang tegas.

Karena itu, orang tua melaporkan kasus ini ke polisi. "Tidak ada itikad untuk minta maaf juga," kata Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Paskibra putri dan putra mengaku mendapatkan pelecehan seksual selama menjalani pelatihan di Cibubur, 3-6 Juli lalu. Di situ, Paskibra putri ditelanjangi dan disuruh berbaris dalam keadaan basah kuyup.

Sementara Paskibra putra disuruh melakukan push up dingin. Push up dingin adalah istilah di mana 3-4 putra tidur bertumpukan di atas tubuh temannya yang satu dan lainnya dalam keadaan telanjang bulat dan basah kuyup serta berbusa.

Kasus pelecehan seksual ini mengemuka setelah orangtua korban melaporkan ke Purna Paskibra Indonesia (PPI). Namun, laporan mereka tidak ditanggapi oleh PPI.

Korban kemudian mengadu ke Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda). Namun, Disorda tidak bertindak tegas terhadap para pelaku.
(ken/asy)


Berita Terkait