"Taksiran kerugiannya Rp 1,8 miliar," kata Wakadivhumas Polri Kombes Untung Yoga Ana saat ditemui di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (7/9/2010).
Kerusuhan terjadi pada Senin (31/8) lalu akibat massa tidak terima atas kematian Kashmir di tahanan. Rusuh berlanjut sampai penyerangan Polsek Biau, pembakaran rumah dinas anggota polisi dan beberapa Polsek dan Pospol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, juga ada korban luka-luka yang mencapai puluhan. "Yang meninggal ada yang (korban) penembakan adan korban kekerasan," imbuh Yoga.
Yoga menambahkan, tiga anggota Polsek Biau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena lalai menjaga Kashmir di tahanan. Polisi juga menjanjikan bakal ada tersangka baru berinisial Briptu AM yang diduga menembak warga. Saat ini, AM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulteng.
"Kita tunggu saja prosesnya," tukasnya.
(ape/mok)











































