"Kami mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran HAM serius karena terkait dengan hak hidup orang dan pembunuhan di luar putusan pengadilan," kata Wakil Komnas HAM Ridha Saleh saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/9/2010).
Kesimpulan dugaan ini didasarkan pada 3 kejanggalan yaitu adanya memar dan lebam serta sumbatan kertas di mulut Kashmir (19), tukang ojek setempat. Selain itu juga ditemukan bekas sundutan rokok di tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang ketiga, proses penangkapan terhadap Kashmir tidak patut.Β Kashmir dituduh melarikan diri saat sweeping. Tapi berdasarkan temuan Komnas HAM, tak ada sweeping.
"Memang di situ sering terjadi sweeping yang telah meresahkan masyarakat. Sehingga ini ini bagian dari akumulasi perilaku oknum polisi yang tidak sopan terhadap masyarakat," tambahnya.
Seperti diketahui, Kashmir adalah tahanan polisi yang tewas saat ditahan. Kematiannya membuat warga marah dan merusak kantor Polsek Buai di Kabupaten Buol. Kerusuhan lantas pecah, sehingga 8 orang tewas dan sejumlah polisi terluka.
Ridha menyatakan, temuan ini akan disampaikan kepada Kapolri dan meminta pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres atas kasus kerusuhan tersebut. Oleh karena ditemukan dugaan pelanggaran HAM serius, maka Komnas HAM meminta aparat kepolisian ditarik dari lokasi.
Β "Selanjutnya Pemda harus bertanggung jawab supaya bisa mengerahkan elemen sipil untuk menyosialisasikan perdamaian," kata Ridha.
(asp/nrl)










































