Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Mardian Umar, mengatakan pembangunan gedung baru merupakan satu langkah dari upaya untuk menata ulang wilayah DPR, MPR dan DPD.
"Jika sudah dibangun gedung baru, maka dewan akan ngantor di sana. Sementara itu, Gedung Nusantara I akan dirombak menjadi ruang sidang.
Jadi gedung lama tidak akan kehilangan fungsi dan dibiarkan begitu saja," papar Mardian di Gedung Mekanik Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seringnya anggota dewan menggelar pertemuan di luar menjadi beban biaya tersendiri selama ini," ujar dia.
Selain itu, kata dia, sering ada kasus suatu komisi tidak bisa menggelar rapat dalam waktu bersamaan. Hal itu disebabkan karena terbatasnya ruang sidang.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR bersikukuh pembangunan gedung DPR tetap berjalan sesuai desain yang ada. Setjen DPR hanya bisa mengurangi aksesori yang dinilai mewah seperti fitness center, kolam renang dan spa.
Padahal, Ketua DPR Marzuki Alie sebelumnya memutuskan menunda pembangunan gedung baru DPR pada Senin 6 September 2010. DPR meminta Tim Teknis pembangunan gedung untuk mengkaji ulang semua perencanaan pembangunan gedung sebelum proses tender dibuka.
Marzuki menyerahkan semua tanggung jawab pembangunan gedung kepada Tim teknis. Marzuki berharap anggota DPR tidak menjawab pertanyaan seputar teknis pembangunan gedung.
(aan/fay)











































