"Ada kesepakatan untuk tidak menyebut nama. Kecuali oleh ketua," kata anggota Kompolnas, Adnan Pandu Raja dalam acara pertemuan dengan Kontras di kantor Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jaksel, Selasa (7/9/2010).
Menurut Pandu, dirinya tidak berwenang untuk mengumumkan siapa nama-nama calon Kapolri. "Jadi memang ada tugas dan berbagai peran yang kita lakukan. Aturannya seperti itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, mereka pangkat tertinggi, sedang menjabat. Kalau memang masyarakat menilai ada (jenderal) yang membahayakan publik sampaikan saja tanpa harus ditunggu," kilahnya.
Selama ini, kata Pandu, belum ada aturan yang jelas bagaimana proses seleksi Kapolri. Namun, menurut Pandu, ada kemajuan dari proses seleksi pada pemilihan Kapolri tahun ini.
"Dari yang dulu hanya mengajukan kriteria. Tahun ini maju lagi, kita menerima 8 nama untuk didalami oleh kompolnas. Dengan meminta rekam jejak dari KPK, PPATK dan Komnas HAM," tandasnya.
Pandu menambahkan, seleksi dengan melibatkan instansi terkait dinilai sebagai upaya Kompolnas untuk meminta partisipasi masyarakat. "Kami memprioritaskan pada masukan pada instansi yang mempunyai kompetensi," tandasnya.
(ape/nrl)










































