"Akan ada pendampingan," kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Selasa (7/9/2010).
Saat ini tim dari KBRI di Malaysia sudah bergerak untuk mengecek kondisi 5 nelayan tersebut. "Sedang melakukan pengecekan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Unit Penyelidik Distrik Badan Penindakan Maritim Malaysia Letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar menyatakan, mereka ditangkap dalam operasi pada Jumat (3/9/2010) pukul 11.20 waktu setempat.
Pemeriksaan awal telah dilakukan dan kelima nelayan tidak memiliki dokumen perjalanan valid. Demikian dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa (7/9/2010).
Para hakim di Pengadilan Jawi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka selama dua minggu sampai 17 September. "Para nelayan kooperatif dan membantu penyelidikan," kata Omar.
(ndr/nrl)











































