"Keduanya (Yusril dan Hartono Tanoe) kita panggil untuk hari ini pukul 10.00 WIB," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).
Namun, pemeriksaan kali ini sedikit berbeda. Yusril dan Hartono Tanoe akan saling bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arminsyah juga menyatakan, kedua tersangka akan dipanggil sebagai saksi. "Tersangka kita panggil sebagai saksi. Hartono kita panggil sebagai saksi untuk Yusril. Yusril kita panggil sebagai saksi untuk Hartono," jelas Arminsyah beberapa waktu lalu.
Terhadap kedua tersangka ini, Kejagung menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Disebutkan, sebanyak 32 orang saksi yang pada umumnya berasal dari PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) telah diperiksa untuk tersangka Hartono Tanoe dan sebanyak 14 orang saksi yang semuanya berasal dari Kemenkum HAM diperiksa untuk tersangka Yusril.
(nvc/nrl)











































