"Andaikan jika ini terjadi pasti kita akan laksanakan ini dengan transparan dan tender juga dapat dilakukan dengan terbuka," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Senin (6/9/2010).
Selain seluruh proyek akan dilakukan dengan terbuka, Priyo juga mempersilakan pada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi pembanguan gedung mewah yang menelan biaya Rp 1,6 triliun (termasuk fisik dan furniture) tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait isu soal berbagai fasilitas megah seperti spa, kolam renang dan sebagainya, Priyo juga mengaku bingung dari mana hal-hal seperti itu. Dia khawatir ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana DPR yang semakin menjadi soroton di masyarakat.
"Saya khawatir jangan-jangan itu ada yang dengan sengaja melemparkan," keluh pria berkacamata ini.
Sebelumnya Ketua DPR, Marzuki Alie dalam jumpa pers telah meminta agar pembangunan gedung baru DPR ini ditunda dan dikaji ulang. Pembangunan gedung baru ini, selama sepekan menjadi polemik di masyarakat karena tidak sesuai dengan kinerja anggota dewan periode ini.
(lia/mad)











































