DPR Harus Panggil Pihak yang Pernah Hubungan dengan Calon Kapolri

DPR Harus Panggil Pihak yang Pernah Hubungan dengan Calon Kapolri

- detikNews
Senin, 06 Sep 2010 16:27 WIB
Jakarta - Direktur Eksekutif Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengusulkan, agar DPR dalam fit and proper test calon Kapolri, memanggil semua pihak yang pernah berhubungan dengan sang calon. Calon Kapolri juga harus melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"1 Calon Kapolri tidak masalah, Tetapi fit and proper test-nya paling tidak harus 3 hari," kata Todung di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2010).

Menurut dia, DPR sebaiknya tidak hanya meminta keterangan dari calon Kapolrinya saja. DPR harus memanggil semua pihak yang pernah berhubungan dengan calon Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa pengusaha, LSM, yang tahu seluk beluk calon Kapolri tersebut. Bisa juga atasan atau bawahannya. Semua dimintai keterangan soal calon Kapolri," ujar pria berkacamata ini.

Dari situ, lanjut Todung, dapat diketahui latar belakang calon Kapolri. "Buruk atau tidak. Kalau punya jangan dipilih karena itu akan memperlemah posisi tawarnya nanti," kata dia.

Siapa calon yang dijagokan dari 3 nama kuat yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri? "Serahkan saja pada mekanisme," jawab Todung diplomatis.

Dalam kesempatan itu, Todung menambahkan, diperlukan figur Kapolri yang sangat kuat untuk memimpin institusi Polri. Hal ini dapat diperoleh dari seleksi awal calon Kapolri.

Menurut Todung, calon Kapolri juga harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Nah, nanti rekening calon Kapolri tersebut bisa ditelusuri oleh KPK maupun PPATK. Kalau ada yang mencurigakan, baru dilakukan penelusuran yang lebih dalam. Ini agar akuntabilitas terjaga," papar dia.

(aan/fay)


Berita Terkait