"1 Calon Kapolri tidak masalah, Tetapi fit and proper test-nya paling tidak harus 3 hari," kata Todung di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2010).
Menurut dia, DPR sebaiknya tidak hanya meminta keterangan dari calon Kapolrinya saja. DPR harus memanggil semua pihak yang pernah berhubungan dengan calon Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ, lanjut Todung, dapat diketahui latar belakang calon Kapolri. "Buruk atau tidak. Kalau punya jangan dipilih karena itu akan memperlemah posisi tawarnya nanti," kata dia.
Siapa calon yang dijagokan dari 3 nama kuat yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri? "Serahkan saja pada mekanisme," jawab Todung diplomatis.
Dalam kesempatan itu, Todung menambahkan, diperlukan figur Kapolri yang sangat kuat untuk memimpin institusi Polri. Hal ini dapat diperoleh dari seleksi awal calon Kapolri.
Menurut Todung, calon Kapolri juga harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Nah, nanti rekening calon Kapolri tersebut bisa ditelusuri oleh KPK maupun PPATK. Kalau ada yang mencurigakan, baru dilakukan penelusuran yang lebih dalam. Ini agar akuntabilitas terjaga," papar dia.
(aan/fay)











































