"Oh tidak (kabur ke luar negeri). Dia masih berada dalam wilayah hukum Indonesia. Saya hanya bisa mengatakan itu, tidak lebih," kata kuasa hukum Pemred Playboy Erwin Arnada, Todung Mulya Lubis, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2010).
Todung mengatakan, Erwin masih was-was dengan kondisi yang ada. "Karena kan banyak intimidasi yang ditujukan kepada dirinya. Intimidasi yang dilakukan oleh para eksponen pembela Islam," ujar Todung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi jika tidak dikabulkan, lanjut Todung, pihaknya akan berkomunikasi dengan Erwin. "Yang jelas apa pun tindakan kita, kita akan hormati putusan pengadilan," kata dia.
Apakah artinya Erwin mau ditahan 2 tahun sesuai vonis MA jika penangguhan penahanan ditolak? Todung belum dapat menjawabnya.
"Saya belum bisa menjawab itu, iya atau tidak. Tetapi, saya akan berkomunikasi lagi dengan Erwin," ujar Todung.
Erwin resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Erwin menilai hakim keliru dalam putusannya. Hakim dinilai tidak mengacu pada UU Pers.
(aan/fay)











































