Marzuki: Gedung Baru Keputusan DPR Periode Lalu

Marzuki: Gedung Baru Keputusan DPR Periode Lalu

- detikNews
Minggu, 05 Sep 2010 20:54 WIB
Marzuki: Gedung Baru Keputusan DPR Periode Lalu
Jakarta - Rencana membangun gedung baru DPR di Senayan merupakan hasil keputusan DPR 2004-2009. Kepemimpinan DPR periode sekarang ini, bahkan telah memangkas anggaran proyek itu jadi lebih efisien.

Demikian kata Ketua DPR Marzuki Alie soal polemik gedung baru DPR. Dia ditemui di sela acara berbuka puasa bersama partai koalisi di kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Minggu (5/9/2010).

"Waktu kita serah terima, desainnya sudah selesai, konsultan sudah dibayar Rp 9 miliar dan Rp 250 miliar sudah dianggarkan. Kan artinya sudah tuntas itu di periode lalu," ungkap Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena memang sudah menjadi keputusan, proyek tersebut tidak dapat dibatalkan oleh DPR periode 2009-2014. Maka yang bisa dia lakukan sebatas melakukan revisi pada disain dan anggaran sehingga menjadi jauh lebih efisien.

"Disain awalnya 27 lantai dengan dana Rp 1,8 triliun. Sekarang jadi 36 lantai dananya Rp 1,1 triliun. Ini pun masih kita carikan cara agar lebih efisien lagi," kata politisi senior PD ini.

Lebih lanjut dia memaparkan, sudah pula ada keputusan setiap anggota DPR mendapat tambahan 4 staf ahli dari 1 orang yang sudah ada saat ini. Maka akan ada 2250 orang lagi yang akan beraktifitas di kompleks Gedung DPR, Senayan.

Tambahan staf ahli jelas tidak mungkin lagi ditampung dalam Gedung Nusantara I yang kini menampung 2500 orang. Padahal daya tampung maksimal gedung berwarna biru itu cuma 800 orang.

"Jadi mau ditaruh di mana dua ribuan orang itu kalau nggak di gedung baru? Jadi sudah perrtimbangan rasional ini," tegas Marzuki.
(lh/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads