Klarifikasi itu diberikan dalam bentuk rilis yang diterima detikcom usai Sigit mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Bekasi, Sabtu (4/9/2010).
Berikut klarifikasi Maya terhadap email yang dilontarkan ke milis alumni ITB tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas permintaan mereka agar saya mengirimkan email dan press release berkaitan dengan klarifikasi email yang saya kirimkan pada tanggal 28 Agustus 2010, saya perlu sampaikan sebagai berikut:
Bahwa email tersebut saya kirimkan khusus ke mailing list alumni T. Elektro 2002 dan tidak untuk disebarluaskan. Dengan maksud mencari bantuan kepada teman-teman terdekat suami saya terhadap musibah yang menimpa suami saya, saya mengusahakan adanya perdamaian dengan Pipit Hendra berserta keluarga.
Dalam kondisi bingung apa yang harus dilakukan untuk mencari tahu keberadaan Pipit Hendra yang menyebabkan suami saya ditahan selama 9 hari.
Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk melakukan pencemaran nama baik saudara Pipit Hendra, apalagi memutarbalikkan fakta, kebohongan, dan fitnah. Email saya tersebut saya tulis berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar dan kesimpulan dari berbagai informasi yang saya dapat.
Mobil yang dibawa suami saya adalah fasilitas kendaraan dinas, yang didapat dari COP (Car Owners Program) yang dikeluarkan perusahaan tempat saya bekerja, di mana BPKB dan STNK atas nama penerima fasilitas tersebut.
Kerusakan yang terjadi daru mulai body belakang kiri sampai dengan handle pintu, kira-kira sepanjang 60 CM. Ada bukti foto dan keterangan dari bengkel.
Pada saat kejadian serempetan, kami sudah memberikan isyarat kepada mobil Hendra untuk menepi, namun mobil Hendra malah mendahului dan terus melaju. Tidak lama setelah itu, kami melihat Hendra mampir di sebuah restoran, lalu kami ikut berhenti dengan ingin menanyakan lebih lanjut akibat penyerempetan yang telah terjadi.
Lalu suami saya turun dari mobil untuk melihat fakta body mobil yang
diserempet. Saat suami saya mendatangi Hendra, saya tidak melihat karena saya sedang bermain bersama anak saya di dalam mobil. Sebelumnya saya dan suami saya berdiskusi sebentar perihal terbaretnya mobil saya untuk menegur dengan baik-baik.
Menurut pengakuan suami saya, bahwa suami saya didorong dnegan dada Hendra dan hal tersebut memprovokasi suami saya hingga terjadi perkelahian. Suami saya sempat dipukul dan didorong oleh kepala Hendra yang menyebabkan memar di dada. Selain itu juga ada cakaran di lengan dan kaki suami saya diangkat oleh kerabat Hendra yang lain.
Saat awal terjadi perkelahian, saya memang tidak melihat langsung, karena saya berada di mobil bermain dengan anak saya, di mana saya dan suami saya awalnya tidak ada niat lain kecuali hanya untuk meminta pertanggungjawaban Bapak Hendra.
Setelah penahanan suami saya oleh polisi, dalam upaya saya untuk memohon maaf kepada Bapak Hendra dan keluarga, saya sudah menelepon dan datang ke rumah Bapak Hendra langsung untuk mengupayakan damai, namun Bapak Hendra dan keluarga menghindar untuk ditemui dan usaha lewat telepon selalu di jawab dengan βKami akan konsisten melanjutkan ke persidangan,β.
Pada akhirnya Bapak Hendra dan keluarga mau ditemui di kantor pengacaranya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada saat itu untuk membicarakan pencabutan perkara suami saya, keluarga Hendra dan pengacaranya meminta kami untuk terlebih dahulu segera mengirimkan email dan press realese di koran-koran yang intinya memberikan maaf dan mengakui kesalahan karena telah melakukan kebohongan, fitnah, dan pencemaran nama baik, tanpa adanya jaminan bahwa kasus Sigit akan dicabut.
Selama ini saya memang berkonsentrasi agar suami saya dapat dibebaskan terlebih dahulu. Mohon doa agar permasalahan ini cepat selesai.
Sebelumnya, Sigit mendapatkan penangguhan dengan jaminan dari istri dan teman-temannya. Sigit sendiri diwajibkan melaporkan dirinya setiap dua kali seminggu di Polres Bekasi.
(fiq/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini