Hasil itu diketahui saat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengecek persiapan layanan mudik di Badan Narkotika Provinsi, Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/9/2010).
"Apa sudah ada yang negatif?" kata pria yang akrab disapa Foke ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Foke, sopir akan dikenai sanksi apabila dinyatakan positif memakai narkoba. "Busnya tidak boleh berangkat dan PO-nya kena sanksi," ujar Foke.
(aan/ndr)











































