"Fraksi PDI Perjuangan menolak kalau sampai diadakan voting di DPR. Sedapat mungkin bisa aklamasi," kata Ketua Fraksi yang juga Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Sabtu (4/9/2010).
FPDIP yakin bahwa yang akan dikirim Presiden adalah nama terbaik dari semua nama yang memenuhi persyaratan sebagai Kapolri dan Panglima TNI. Sehingga, mekanisme voting dalam pemilihan sebaiknya dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai calon Panglima TNI, Tjahjo berpendapat undang-undang tidak mengatur bahwa jabatan Panglima TNI harus berdasarkan giliran matra, sebagaimana saat ini adalah giliran Angkatan Laut. Namun, jika Presiden mengirimkan nama Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono, FPDIP juga tidak masalah.
"Tidak masalah karena selama menjadi Kepala Staf TNI AL juga mempunyai prestasi," tutupnya.
(lrn/rdf)










































