PPATK Telah Terima Surat Kompolnas Terkait Pencalonan Kapolri

PPATK Telah Terima Surat Kompolnas Terkait Pencalonan Kapolri

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2010 22:06 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta 3 lembaga, KPK, Komnas HAM dan PPATK untuk memverifikasi nama-nama kandidat Kapolri. PPATK mengaku telah menerima surat permintaan tersebut.

"Surat telah diterima," kata Ketua PPATK Yunus Husein melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (3/9/2010).

Yunus tidak menjelaskan berapa jumlah nama calon Kapolri yang diminta untuk diverifikasi. Saat ini surat tersebut masih dipelajari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (dibalas ke Kompolnas)," jelasnya.

Seperti diketahui, anggota Kompolnas Ronny Lihiwa mengatakan bahwa pihaknya meminta verifikasi nama-nama calon Kapolri kepada KPK, Komnas HAM dan PPATK. KPK menjelaskan siap menindaklanjuti permintaan Kompolnas.

Bahkan menurut  Direktur Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cahyo Hardianto Radefa, 2  nama calon yakni Irjen Timur Pradopo dan Irjen Imam Sujarwo telah mengirimkan laporan harta kekayaanya meski belum lengkap. Sedangkan untuk Komjen Nanan Soekarna sampai saat ini belum menyerahkan.

Senada dengan KPK, Komnas HAM juga masih menelusuri rekam jejak sejumlah nama-nama calon Kapolri sesuai yang dikirimkan Kompolnas. Ketua Komnas HAM Ifdal Kashim menyebut ada 7 nama calon Kapolri yang akan diselidik rekam jejaknya soal masalah HAM.

Ifdal  menjelaskan, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan dan penelusuran para calon tersebut. "Sesuai permintaan Kompolnas, yakni klarifikasi calon-calon ini dari sisi human rights-nya seperti apa," tandasnya.

(ape/ndr)


Berita Terkait