"Mereka bukan tim khusus narkoba," tegas Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2010).
Anjan mengatakan, ketujuh anggota itu patut diduga menyalahgunakan jabatannya. "Karena tidak ada perintah dari atasannya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjan menjelaskan, ketujuh anggota polisi ini berteman. "Jadi, anggota Narkoba Polda Metro Jaya ini diajak sama salah satu anggota Narkoba Polres Jakarta Utara," katanya.
Mereka kemudian melakukan razia di jalan tanpa surat perintah. Mereka lalu memancing S untuk membawa shabu seberat 1 gram.
Setelah kedua pihak menyepakati tempat transaksi, keduanya bertemu di kawasan Jakarta Utara. Di situ, mereka diduga memeras S jika tidak ingin ditangkap.
"Tapi pemerasannya belum terjadi," elak Anjan.
Kini, ketujuh oknum tersebut menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Anjan belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap ketujuh oknum tersebut.
Namun, Anjan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran. "Kita tidak tolerir. Kalau ada yang melanggar, pasti ditindak," tutupnya.
(mei/rdf)











































