"Rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan 8:1 juta lembar. Artinya masih sama dengan yang terjadi 2009 lalu," kata Kanit IV Uang Palsu dan Dokumen Palsu Direktorat II Bareskrim, Kombes Darmawan Sutawijaya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (3/9/2010).
Menurut Darmawan, perbandingan tersebut masih dinyatakan rendah. Karena tidak ada kenaikan rasio dibandingkan tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmawan menjelaskan, dari 79 tersangka yang ditangkap, diantaranya terdapat pemain lama dalam kejahatan uang palsu.
"Ada pemain-pemain lama seperti I, S, tahun 2006 mencetak uang palsu, tahun 2010 ditangkap lagi," imbuhnya.
Penyebaran uang palsu, kata Darmawan, terkonsentrasi di pulau Jawa. Untuk daerah Jawa Barat, uang palsu ditemukan di wilayah Sukabumi, Bogor, dan Bandung, di Kalimantan mulai dari Kutai, Samarinda dan Balikpapan.
Uang palsu juga merambah wilayah Jawa Timur seperti Pasuruan, Kediri, Malang. Tak hanya itu, beberapa wilayah di Jakarta dan Banten juga terdeteksi menjadi tempat peredaran uang palsu.
"Paling banyak adalah Jateng sampai Rp 4,1 miliar. (Tersangka) I dan S. (Diadili) di pengadilan Semarang," tandasanya.
Terkait masih berulangnya peredaran uang palsu, Polisi belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan dari Perum Peruri.
"Jaringan teroris juga belum ada," jawabnya.
(ape/lrn)











































