DPR Tak Setuju Kapolri dari Luar

DPR Tak Setuju Kapolri dari Luar

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2010 14:05 WIB
Jakarta - DPR tidak setuju Kapolri dari luar instansi Kepolisian. Selain Undang-Undangnya tidak ada, DPR tidak mau Polri menjadi institusi independen.

"Polri itu di bawah Presiden, tidak memungkinkan Kapolri dari luar," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2010).

Benny mengatakan, dalam UU Polri tidak diatur adanya kemungkinan Presiden menunjuk Kapolri dari luar. DPR juga tidak mau merevisi UU untuk membuat terobosan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revisi UU juga sulit. Itu juga harus memenuhi keinginan 560 anggota DPR, saya kira juga tidak perlu," ujar Benny.

Revisi UU Kepolisian yang disiapkan Komisi III juga tidak mengarah Polri dipimpin orang luar. "Apakah Kepolisian di bawah Kementerian atau menjadi Kementerian khusus," kata Benny.

(van/aan)


Berita Terkait