"Nggak harus juga kok, tergantung kebutuhannya," jelas Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi detikcom, Jumat (3/8/2010).
Bibit menjelaskan, seseorang dapat saja dicegah berpergian ke luar negeri jika dikhawatirkan lari atau tidak memiliki itikad baik. Bagaimana caranya KPK tahu seseorang punya itikad baik?
"Yah kita panggil dulu, jika bandel nggak nurut, baru kita cegah," ujar Bibit.
Untuk jadwal pemeriksaan, Bibit masih enggan menjelaskan kapan 26 tersangka akan dipanggil oleh penyidik. "Ini kan semua rahasia penyidikan, nanti kalau dikasih tahu bisa gagal dong," elaknya.
Berikut nama 26 tersangka politisi yang jadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom:
1. Max Moein (mantan anggota FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota FPDIP)
5. Pazkah Susetta, (mantan anggota FPG/mantan Kepala Bapenas)
6. Poltak Sitorus, (mantan anggota FPDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota FPG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi ((mantan anggota FPG)
10. Marthin Bria Seran (mantan anggota FPG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota FPG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota FPG/ Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota FPG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota FPG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota FPG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota FPPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota FPPP)
21. Budiningsih (mantan anggota FPDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP)
25. Soewarni (mantan anggota FPDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP)
(mok/nrl)











































