"Belum, kita akan meminta penjelasan KPK terlebih dahulu," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Jumat (3/9/2010).
Rencananya, PDIP akan meminta penjelasan KPK terkait penetapan status Panda Nababan menjadi tersangka, siang nanti. PDIP mengirim sejumlah perwakilan Komisi hukum DPR dan pengacara untuk mendampingi Panda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menuturkan, PDIP tidak akan menonaktifkan Panda jika argumen KPK tidak memuaskan. PDIP akan melakukan pembelaan penuh terhadap Panda.
"Ya kami bela sebisa mungkin namanya anggota fraksi," terang Tjahjo.
Sebelumnya FPDIP DPR dalam konferensi pers resmi menyampaikan kekecewaan penetapan Panda Nababan menjadi tersangka. Penetapan Panda menjadi tersangka dinilai prematur dan ceroboh.
(van/mok)










































