50 orang jamaah berikut keluarganya mendatangi kantor PT Azizi Kencana Wisata di Jl Sutomo Ujung, Medan. Mereka tidak hanya mempersoalkan fasilitas hotel yang tidak sesuai dengan perjanjian, tetapi juga memprotes atas barang-barang yang hilang.
Di kantor biro perjalanan ini, para jamaah sempat berang karena Nasla Lubis selaku pengelola tidak berada di tempat, dan dikabarkan sedang menjalankan umroh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rukmini, jamaah yang berjumlah 27 orang berangkat pada 19 Agustus dan kembali ke Tanah Air, Rabu 1 September lalu. Mereka membayar biaya umroh Rp 18,5 juta, namun pelayanan sangat mengecewakan.
Selama 14 hari perjalanan ibadah itu, mereka menginap di rumah susun yang tidak sesuai dengan janji. Tempat penginapan tersebut mereka potret untuk membuktikan hal tersebut.
Praktis keluhan para korban hanya diterima pekerja agen perjalanan yang tidak dapat mengambil keputusan apa-apa. Jika pihak Azizi Kencana Wisata tidak bisa mempertanggungjawabkan masalah ini, rencananya para jamaah akan menempuh jalur hukum.
(rul/did)











































