Jaksa Diminta Hadirkan Makbul di Persidangan Sjahril Djohan

Kasus Mafia Pajak

Jaksa Diminta Hadirkan Makbul di Persidangan Sjahril Djohan

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 21:52 WIB
Jaksa Diminta Hadirkan Makbul di Persidangan Sjahril Djohan
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanegara memiliki saham di PT Salmah Arowana Lestari. Agar kasus ini semakin terang, jaksa diminta menghadirkan Makbul di persidangan.

"Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Makbul harus dihadirkan. β€Žβ€‹Semua orang sama kedudukannya di depan hukum," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (2/9/2010).

Karena itu, menurut Danang, tidak ada alasan bagi Makbul untuk tidak dihadirkan dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada saksi yang tidak dihadirkan, fakta tidak akan terungkap dalam sidang β€Žβ€‹semua fakta harus diungkap agar hakim bisa memberikan keadilan," tuturnya.

Danang menambahkan, kalau faktanya hanya separuh-separuh, keadilan tidak akan terberikan dalam vonis.

"Hakim hanya bisa menjatuhkan putusan yang adil dan imparsial bila seluruh bukti dan saksi dihadirkan dalam sidang," tutupnya.

Susno dihadirkan dalam kasus persidangan Sjahril Djohan terkait dugaan mafia hukum dalam kasus sengketa PT SAL. Nah dalam sidang itu Susno menyebut saham perusahaan yang sengketa hukumnya pernah ditangani Polri itu dimiliki Makbul. Sedang Makbul pernah menyangkal dirinya memiliki saham.

(ndr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads