"Besok kami akan menyurati gubernur. Kami meminta agar gubernur melakukan tindakan konkrit terhadap Disorda dan PPI," kata Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di kantornya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2010).
Menurutnya, Pemerintah Daerah DKI tidak cukup hanya dengan menghukum secara administratif dan organisatoris terhadap pelaku. Pemda DKI dituntut untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur dan Disorda serta PPI juga didesak untuk meminta maaf kepada anggota Paskibra dan orangtuanya. Ini sebagai upaya untuk memulihkan harkat dan martabat para korban.
"Termasuk rehabilitasi psikis para korban yang dipastikan mengalami trauma," katanya.
Selain itu, PPI selaku panitia juga diminta untuk memperbaiki organisasinya serta mengambil sanksi organisatoris yang sepadan terhadap para pelaku. Menurut Hadi, keterlibatan senior dalam pelatihan merupakan hal positif dalam rangka regenerasi.
"Namun harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral masyarakat yang bisa menjadi panutan masyarakat," katanya.
Kamis sore, tiga orangtua Paskibra yang terdiri dari Loreen Neville, Wier Ritonga dan Jusuf Ginting mengadu ke KPAI. Ini merupakan serangkaian pengaduan mereka dalam upaya mengusut pelecehan seksual yang diduga menimpa anak-anak mereka semasa pelatihan Paskibra di Cibubur pada 3-6 Juli lalu.
Di sana, para anggota Paskibra diperintahkan untuk berbaris dalam kondisi telanjang bulat oleh senior-seniornya yang tidak termasuk dalam daftar panitia.
Kasus ini mencuat ke publik ketika para orangtua mengadu ke Disorda dan PPI. Namun, upaya itu justru membuat para orangtua mengambil tindakan hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya pada 25 Agustus lalu, karena tidak adanya tindakan tegas dari organisasi elit tersebut.
(mei/mok)










































