Surat KPAI ke Pemprov DKI Dinilai Salah Alamat

Surat KPAI ke Pemprov DKI Dinilai Salah Alamat

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 20:25 WIB
Surat KPAI ke Pemprov DKI Dinilai Salah Alamat
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Pemprov DKI sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya pelecehan seksual kepada anggota Paskibra DKI. Namun Pemprov DKI berpendapat lain. Pelecehan tersebut bukan tanggung jawab Pemprov.

"Kejadian pelecehan itukan terjadi sebelum para anggota Paskibra diserahkan ke Pemprov. Sehingga tanggung jawab masih berada di Purna Paskibra Indonesia (PPI)," ujar Kabid Komunikasi dan Informasi Pemprov DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/9/2010).

Menurut Cucu, Pemprov akan bertanggung jawab sejak seluruh anggota Paskibraka diserahkan kepada mereka. Penyerahan yang dimaksud Cucu adalah saat 30 anggota Paskibra dikukuhkan oleh Sekda Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengukuhan itu terjadi 15 Agustus 2010. Sejak itulah Pemprov DKI bertanggung jawab," terang mantan Abang None Jakarta ini.

Sebelumnya, KPAI melayangkan surat kepada Pemprov DKI terkait adanya pelecehan anggota paskibra DKI yang terjadi 3-6 Juli 2010 lalu. KPAI meminta agar Pemprov meminta maaf kepada para anggota Paskibra dan orangtuanya. Pemprov DKI juga diharuskan memberi sanksi kepada Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda) Pemprov DKI.

(her/mok)


Berita Terkait