Edy kemudian dibawa ke Kejaksaan untuk diperiksa. Pantauan detikcom, Kamis (2/9), dengan dikawal beberapa jaksa, Edy tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 18.03 WIB. Edy yang mengenakan kaos berkerah garis-garis warna biru tua ini, hanya tersenyum saat ditanya wartawan.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap menuturkan, Edy terjerat kasus gratifikasi atau pemerasan terhadap notaris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Babul mengatakan, pihak Kejaksaan telah memanggil Edy beberapa kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Edy selalu mangkir dari panggilan.
(nvc/gah)










































