"Tiap sore mereka datang ke rumah. Ada yang dari polsek Piyungan dan ada juga dari Polres Bantul. Mereka datang meminta maaf dan meminta kasus ini diselesaikan bukan lewat jalur hukum," kata Rio di sela-sela diskusi publik bertajuk "Menuntut Independensi dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum" di Fakultas Hukum UAD di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (2/9/2010).
Rio menambahkan, polisi juga datang saat dirinya dirawat di Rumah Sakit Islam Hidayatullah selama 4 hari. Demikian pula dengan orang tua pelaku pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rio, pada Sabtu 28 Agustus 2010 dirinya telah menjalani pemeriksaan dan membuat BAP. Satu BAP lagi akan dibuat lagi oleh P3D untuk pemeriksaan internal.
"Yang P3D baru tanggal 4 September. Saat diperiksa kemarin saya juga sudah bercerita apa adanya mengenai kasus itu. Visum dokter dari rumah sakit juga sudah ada," katanya.
Sementara itu Suparman Marzuki dari Pusat HAM Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku sudah menerima pengaduan kasus Rio tersebut. Menurut Suparman, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Komnas HAM, Presiden dan Kapolri atas kasus
ini.
"Kami setuju kasus ini diselesaikan ke jalur hukum. Dia sudah jadi korban kekerasan, 4 hari dirawat di rumah sakit, muntah-muntah dan badan memar-memar," ujar Suparman.
(djo/djo)











































