Pagi tadi, Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri soal anggaran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2010). Dalam rapat tersebut, Panda tak muncul.
Panda juga tidak terlihat saat FPDIP DPR menggelar konferensi pers terkait status tersangka yang ditetapkan KPK kepada dirinya. Tokoh partai yang hadir hanya Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo, dan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Pandjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Panda terlihat beberapa kali naik ke lantai III Gedung Nusantara III DPR tempat pimpinan DPR berkantor. Panda juga jarang bolos di rapat-rapat Komisi III DPR.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP menilai penetapan tersangka Panda Nababan terlalu cepat. PDIP akan mengirim tim khusus untuk melihat argumen KPK menetapkan Panda sebagai tersangka.
Panda sebelumnya dijerat sebagai tersangka bersama 25 mantan anggota Dewan lain dalam kasus dugaan suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI pada tahun 2004. Dalam dakwan jaksa di kasus Dudhie, Panda disebut menerima uang senilai Rp 1,45 miliar.
(van/mad)