"Pernah, di rumah anak saya di daerah Cilandak sekitar Desember 2008. Saya baru pindah ketika menjabat Kabareskrim baru 1 bulan. Didatangi di atas pukul 7 malam," kata Susno saat ditanya ketua majelis hakim Suwandi, apakah pernah bertemu Sjahril Djohan di luar jam kerja.
Hal ini disampaikan Susno saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Sjahril datang sendirian. "Tidak lama saya datang, Pak Sjahril Djohan datang sendirian," ujar Susno.
Selain Sjahril, kata Susno, dirinya menerima kedatangan Samsu Rizal dari Bareskrim. "Iya, ada Samsu Rizal, salah satu orang Bareskrim. Dia minta tanda tangan karena mau berangkat dinas," jawab Susno.
"Apakah datangnya bersamaan atau sendiri-sendiri?" tanya Suwandi.
"Saya tidak mungkin menerima tamu dua sekaligus yang berbeda, kecuali orang Bareskrim. Itu yang biasa saya lakukan," jawab Susno.
Susno mengatakan,Β saat itu Sjahril tidak bawa apa-apa.
"Apakah Anda yakin tidak membawa amplop atau tas warna coklat?" cecar Suwandi.
"Tidak...saya tidak melihat," kata Susno.
Sjahril Djohan menanggapi kesaksian Susno. Ia membenarkan telah bertemu dengan Susno.
Namun, Sjahril menilai kesaksian Susno ada yang tidak sesuai. "Saya bawa tas warna coklat yang berisi Rp 500 juta yang diterima langsung oleh Saudara Susno," kata Sjahril.
(aan/nrl)