"Saya baru tahu itu dari Pak Sjahril bahwa pemilik saham PT Arowana adalah Pak Makbul," kata Susno dalam kesaksiannya di sidang Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Kamis (2/9/2010).
Susno mengaku kaget karena kasus PT Arowana itu ternyata macet. "Kenapa kasus yang menyangkut pimpinan saya (Makbul) macet. Padahal kasus ini sudah berjalan setahun," katanya.
Susno menyatakan, pernah mengirim SMS ke Sjahril yang kemudian diteruskan ke Makbul. "Inti pesan singkatnya, kasus ini akan dapat atensi karena melibatkan pimpinan. Saya sms itu ketika terdakwa ada disamping saya," kata Susno yang mengenakan kemeja putih dan berdasi itu.
Majelis hakim yang diketuai Suwandi menanyakan siapa yang membuat sms tersebut. Susno megaku sms tersebut diminta oleh Sjahril, namun kalimatnya disusun oleh dirinya.
"Motifnya dia minta saya menindaklanjuti penyidik yang berangkat ke Riau untuk mencari apa yang masih kurang," katanya.
Pada 6 Juni 2010, PT Salmah Arowana Lestari (SAL) membantah adanya kepemilikan saham Komjen (Purn) Makbul Padmanegara dalam perusahaan penangkaran ikan arwana tersebut. Makbul yang kini telah purnawirawan juga telah menyangkal.
(nal/nrl)











































