"Saya baru tahu itu dari Pak Sjahril bahwa pemilik saham PT Arowana adalah Pak Makbul," kata Susno dalam kesaksiannya di sidang Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Kamis (2/9/2010).
Susno mengaku kaget karena kasus PT Arowana itu ternyata macet. "Kenapa kasus yang menyangkut pimpinan saya (Makbul) macet. Padahal kasus ini sudah berjalan setahun," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim yang diketuai Suwandi menanyakan siapa yang membuat sms tersebut. Susno megaku sms tersebut diminta oleh Sjahril, namun kalimatnya disusun oleh dirinya.
"Motifnya dia minta saya menindaklanjuti penyidik yang berangkat ke Riau untuk mencari apa yang masih kurang," katanya.
Pada 6 Juni 2010, PT Salmah Arowana Lestari (SAL) membantah adanya kepemilikan saham Komjen (Purn) Makbul Padmanegara dalam perusahaan penangkaran ikan arwana tersebut. Makbul yang kini telah purnawirawan juga telah menyangkal.
(nal/nrl)











































