PDIP Akan Sambangi KPK Pertanyakan Status Miranda & Nunun

PDIP Akan Sambangi KPK Pertanyakan Status Miranda & Nunun

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 13:55 WIB
Jakarta - PDIP menilai penetapan Panda Nababan menjadi tersangka kasus dugaan suap pemilihan DGS BI terlalu awal. Alasannya, para pemberi suap belum terungkap. Oleh karena itu, PDIP akan mengutus tim khusus untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Esok hari kami akan kirim tim untuk mempertanyakan bagaimana perjalanan kasus tersebut. Kami ingin tahu bagaimana proses hukum kasus tersebut dari akarnya," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2010).

Hal ini disampaikan Tjahjo saat dikonfirmasi terkait status Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti. Seperti diketahui kedua orang ini belum berstatus tersangka.

Tjahjo berharap KPK dapat menjelaskan secara rinci perjalanan kasus yang dinilai PDIP tidak jelas tersebut. PDIP berharap KPK memiliki argumen kuat menetapkan Panda Nababan menjadi tersangka tanpa menyeret pelaku intinya.

"Kami harap ada kejelasan terkait penetapan status tersangka saudara FPDIP dalam kasus ini," harap Tjahjo.

Tim yang akan dikirim adalah tim hukum PDIP. Antara lain Gayus Lumbuun, Trimedya Pandjaitan dan dipimpin langsung oleh Tjahjo Kumolo.

(van/mad)


Berita Terkait