Foke Larang PNS Pemprov DKI Mudik Dengan Kendaraan Dinas

Foke Larang PNS Pemprov DKI Mudik Dengan Kendaraan Dinas

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 13:23 WIB
Foke Larang PNS Pemprov DKI Mudik Dengan Kendaraan Dinas
Jakarta - Minggu depan, diperkirakan warga Jakarta akan memulai mudik Lebaran ke kampung halaman. Tidak terkecuali, mereka yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Fauzi Bowo, melarang jajarannya mudik memakai kendaraan dinas.

"Kendaraan dinas dan fasilitas lainnya diadakan sebagai alat penunjang kelancaran tugas di lapangan. Pengadaannya dan perawatannya berasal dari APBD DKI, sehingga penggunaannya harus untuk kepentingan masyarakat Jakarta," tegas Foke di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (2/9/2010).

Seperti dikutip dari situs resminya fauzibowo.com, Foke meminta lima walikota dan bupati agar memberikan teladan untuk seluruh PNS dengan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman. Mereka yang mencoba mencuri kesempatan mudik dengan mobil dinas, akan diberikan sanksi sesuai PP 30/1980 tentang disiplin PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan ini, tambah gubernur, berlaku untuk semua dan tidak ada pengecualian termasuk bagi dirinya. "Aturan ini untuk semua. Terutama untuk pimpinan yang harus menjadi panutan yang baik bagi stafnya," jelas Foke.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa libur Lebaran dan cuti bersama adalah 9-13 September 2010. Nah, bagi PNS yang mangkir atau tidak masuk kerja pada tanggal yang telah ditentukan, sanksi disiplin pun sudah menunggu.

(fay/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads